Dr. H.D DJUNAEDI, S.H., SP.N, M.H.

LawFirm EA & Partners

Dr. H.D. Djunaedi, S.H., Sp.N, M.H., adalah sosok yang menginspirasi dalam dunia hukum dan pendidikan. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun sebagai advokat, beliau telah mengukuhkan dirinya sebagai seorang ahli hukum yang mumpuni. Keahliannya semakin terasah dengan perannya sebagai akademisi di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

Sebagai seorang advokat, Dr. Djunaedi telah menangani berbagai kasus kompleks, baik di tingkat peradilan umum maupun khusus. Pengalamannya yang luas ini membuatnya menjadi sosok yang sangat dihormati di kalangan rekan seprofesi. Selain itu, beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi advokat, salah satunya sebagai Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah.

Perpaduan antara pengalaman praktis sebagai advokat dan pengetahuan akademik yang mendalam menjadikan Dr. Djunaedi sebagai sosok yang sangat kompeten dalam memberikan konsultasi hukum dan mewakili klien di pengadilan. Beliau juga dikenal sebagai seorang dosen yang inspiratif, yang mampu membimbing mahasiswa untuk menjadi lulusan hukum yang berkualitas.

Kontribusi Signifikan:

  • Advokat: Telah menangani berbagai kasus kompleks dan menjadi rujukan dalam bidang hukum tertentu.

  • Akademisi: Memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan pendidikan hukum di Unissula.

  • Peradi: Aktif dalam kegiatan organisasi advokat dan berperan sebagai Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah.

Di balik gelar akademik dan pengalamannya yang panjang, Dr. H.D. Djunaedi, S.H., Sp.N, M.H., adalah seorang pribadi yang sederhana dan rendah hati. Beliau memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keadilan dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi kliennya. Bagi Dr. Djunaedi, hukum bukan hanya sekadar kumpulan aturan, tetapi juga sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Beliau percaya bahwa seorang advokat harus memiliki integritas yang tinggi dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika profesi. Semangat untuk berbagi ilmu pengetahuan telah mengantar beliau menjadi seorang dosen yang dihormati oleh mahasiswa. Beliau tidak hanya mengajarkan materi hukum secara teoritis, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya nilai-nilai moral dalam menjalankan profesi sebagai seorang advokat.

Filosofi Hidup:

  • Keadilan: Selalu memperjuangkan keadilan bagi semua pihak.

  • Integritas: Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kebenaran.

  • Pengabdian: Berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa melalui bidang hukum.