NUNUNG TRI MULASIH, S.H.

LawFirm EA & Partners

Nunung Tri Mulasih, SH adalah seorang advokat yang aktif berkarier sejak tahun 2022. Beliau lahir di Kendal pada tanggal 20 Februari 1974 dan menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Islam Sultan Agung. Selain berprofesi sebagai advokat, Ibu Nunung juga memiliki pengalaman di bidang kepemiluan dan kependudukan. Beliau pernah menjabat sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 1998 dan saat ini aktif sebagai Petugas Pengumpul Data (PPD) pada Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam, Ibu Nunung mampu memberikan layanan hukum yang profesional kepada kliennya.

Nunung Tri Mulasih, SH adalah seorang profesional yang memiliki pengalaman yang kaya di berbagai bidang. Beliau memulai kariernya di bidang kepemiluan sebagai anggota PPS pada tahun 1998. Setelah itu, Ibu Nunung mendedikasikan karirnya di bidang swasta sebagai personalia di PT Sinar Bahari Agung selama 17 tahun. Sejak tahun 2022, Ibu Nunung memutuskan untuk berkarier sebagai advokat dan bergabung dengan Peradi. Pengalaman yang luas di berbagai sektor ini menjadikan Ibu Nunung sebagai sosok yang adaptif dan mampu menghadapi berbagai tantangan.

Nunung Tri Mulasih, SH, seorang advokat yang lahir dan besar di Kendal, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat. Selain berprofesi sebagai advokat, Ibu Nunung juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti menjadi Petugas Pengumpul Data (PPD) pada BPS. Dengan semangat yang tinggi, Ibu Nunung selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.